PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT ANTARA DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BALIKPAPAN
(“PKPA”) adalah pendidikan profesi yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi Advokat.
Fakultas Hukum Universitas Balikpapan bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia melalui Pimpinan Cabang telah menjalin kerjasama untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Advokat, hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama.
Baca Juga :
- Kuliah Umum Oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Yang Mulia Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H.,M.H. di Fakultas Hukum Uniba
- Fakultas Hukum Universitas Balikpapan laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur
- Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Lakukan Pendampingan Kepada Mahasiswa Angkatan 2021 Dalam Pemilihan Jurusan
- Fakultas Hukum Universitas Balikpapan menerima Kunjungan BAPEDA Kalimantan Utara