PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT ANTARA DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BALIKPAPAN

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PELAKSANAAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT ANTARA DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BALIKPAPAN

(“PKPA”) adalah pendidikan profesi yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi Advokat.

Fakultas Hukum Universitas Balikpapan bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia melalui Pimpinan Cabang telah menjalin kerjasama untuk  melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Advokat, hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama.