(“PKPA”) adalah pendidikan profesi yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi Advokat.
Fakultas Hukum Universitas Balikpapan bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia melalui Pimpinan Cabang telah menjalin kerjasama untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Advokat, hal ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama.